Tidak hanya diklat yang diperuntukkan bagi ASN di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) saja, BPPTL Jakarta yang telah menjadi Badan Layanan Umum, (BLU) turut menyelenggarakan Diklat Fungsional bagi Swasta/Instansi Lain.
Dalam perkembangannya, BPPTL bermetamorfosis menjadi Badan Layanan Umum dimana dapat menyelenggarakan pelayanan Pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat dengan didasarkan pada PMK No. 23/PMK.05/2018 tentang tarif layanan BLU BPPTL Jakarta Kementerian Perhubungan.
BPPTL mempunyai 39 Jenis Diklat Fungsional di BPPTL Jakarta yang dapat di kerjasamakan dengan Instansi Lain di luar DJPL.
Kerjasama Asiosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI).
Sejalan dengan era pasar bebas ASEAN (MEA) seluruh SDM kepelabuhanan dituntut untuk meningkatkan kompetensi serta memiliki sertifikasi dari lembaga terkait. ABUPI sebagai suatu badan asosiasi memiliki tugas dalam turut mendidik dan menyiapkan anggotanya yang merupakan SDM Kepelabuhanan menjadi lebih baik dan siap melayani konsumen secara prima.
Sehingga BPPTL bersama ABUPI menjalin kerjasama dalam rangka mendidik dan menyiapkan SDM kepelabuhan yang andal dan siap bersaing di era global.