Program Diklat Fungsional bertujuan agar ASN/pendidik/instruktur/dosen memiliki kompetensi dalam hal merencanakan dan menyiapkan pembelajaran dan pengajaran yang efektif, memilih metode pengajaran dan bahan ajar yang efektif, serta mengevaluasi proses pembelajaran dan pengajaran.

diklat thumb

Persyaratan

  • Sertifikat Diklat Kesyahbandaran Kelas B atau Marine Inspector Type B atau SK Kepala kantor dengan latar belakang non kompetensi pendidikan pelaut atau Ijazah terakhir minimum ANT-III/ATT III (khusus non Kepala Kantor)-Scan Asli
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah dan Tidak Buta Warna

Biaya Diklat

  • Rp. 0

Lama Diklat

  • 0 Hari

Pendaftaran