Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

1. SOP dan Perizinan

Deskripsi : Informasi mengenai ringkasan berupa syarat dan SOP perizinan di lingkungan BP2TL Jakarta

2. Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan

Deskripsi :

3. Persuratan

Deskripsi : Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk didapatkan melalui permohonan informasi publik

4. Dokumen Perjanjian Kerja

Deskripsi : Informasi mengenai surat-surat perjanjian kerja dengan pihak ketiga mengenai Pengadaan Barang dan Jasa, berikut dokumen pendukungnya didapatkan melalui permohonan informasi publik